• Beranda
  • Profil
    • Pemkab Nias
      • Sejarah
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Profil Pimpinan
      • Struktur Organisasi
      • Website OPD
    • PPID Kabupaten Nias
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Maklumat Pelayanan
      • Tentang Kami »
        • Profil Bupati
        • Profil Wakil Bupati
        • Profil Sekda
        • SK PPID
        • Struktur Organisasi
      • Profil Pegawai
      • LHKPN Pimpinan
      • Arsip Dokumen
  • Daftar Informasi Publik
  • Informasi Publik
    Tata Cara Pelayanan Informasi Hak & Kewajiban Pemohon Informasi Informasi Berkala Informasi Setiap Saat Informasi Serta Merta Informasi Dikecualikan
  • Laporan
    Pemkab Nias PPID Kabupaten Nias
  • Berita
    Berita Kab. Nias Kab. Nias GPH Info Harga & Produksi Report LPSE Kab. Nias Modul Open Data
  • Open Data
  • Geoportal
  • Unduh Aplikasi PPID disini
football
WAKIL BUPATI NIAS DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS EKSPOS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

WAKIL BUPATI NIAS DAN SEKRETARIS DAERAH KABUPATEN NIAS EKSPOS KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK

  • Super Admin
  • ppid
  • 2023-06-27 16:06:59

Medan, 26 Juni 2023, Wakil Bupati Nias Arota Lase, A.Md di dampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samson P. Zai S.H.,M.H, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, SSTP.,M.Si menghadiri Undangan Komisi Informasi Provinsi Sumatera dalam rangka mempresentasikan kepatuhan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diselenggarakan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Jalan Alfalah Nomor 22 Medan Johor, Kota Medan.

Pada kesempatan tersebut Wakil Bupati Nias  menyampaikan sambutannya  bahwa kehadirannya bersama tim memenuhi Undangan Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara dalam melaksanakan ekspos atau presentasi tentang  penilaian Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Sumatera Utara, dan merupakan bukti dan komitmen kami sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah  dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nias

“ Kami menyambut baik atas  pelaksanaan penilaian Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, yang terlebih dahulu  dengan pengisian kuesioner penilaian mandiri melalui aplikasi e-monev.kip.sumutprov.go.id dan hari ini kami melakukan ekspos atau presentasi tentang Keterbukaan Informasi Publik di Kabupaten Nias, dan berharap dengan komitmen kami kiranya dapat meningkatkan capaian Pemerintah Kabupaten Nias dalam penilaian Keterbukaan Informasi Publik pada Tahun 2023 ini, yakni memproleh nilai dengan Kualifikasi  ” Informatif “. ujar Wakil Bupati Nias.

Usai sambutan Wakil Bupati Nias dilanjutkan dengan Ekspos yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Samzon P. Zai, S.H.,M.H selaku Atasan PPID Kabupaten Nias.

Sekretaris Daerah  Kabupaten Nias pada paparannya menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Keterbukaan Infromasi Publik telah membuat Peraturan Bupati Nias tentang Pedoman Pengelolaan Pelayanan Informasi Publik dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias dan ditindaklanjutin dengan Keputusan Bupati Nias tentang Pembentukan Pejabat Pengelola Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias.

Selanjunya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Nias telah melakukan pengisian dan mengaupload data –data sesuai dengan yang diharapkan pada Kuesinoer Monev dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik.

Mengakhiri eksposnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Nias menyampaikan dihadapan Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sumatera, selaku Atasan PPID terus mengawal dan melakukan pembinaan, pengawasan, evaluasi atas pelaksanaan kebijakan informasi publik.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi Provsu Dr. Abd Harris didampingi Wakil Ketua Komisi Informasi Provsu Eddy Syahputra mengapresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Nias dalam menerapkan Keterbukaan Informasi Publik, dan beliau menegaskan bahwa  setelah terlaksananya persentasi ini, maka Komisi Informasi akan melakukan visitasi dengan melihat secara langsung apa yang telah dipresentasikan.

 

Sumber : niaskab.go.id

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber ppid.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN NIAS TERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

PPID Pemerintah Kabupaten Nias

Jln. Pertanian Kompleks Perkantoran Pemkab. Nias Hiliweto - Gido

PPID Support

Surel

ppid@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2023