• Beranda
  • Profil
    • Pemkab Nias
      • Sejarah
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Profil Pimpinan
      • Struktur Organisasi
      • Website OPD
    • PPID Kabupaten Nias
      • Visi dan Misi
      • Tugas dan Fungsi
      • Maklumat Pelayanan
      • Tentang Kami »
        • Profil Bupati
        • Profil Wakil Bupati
        • Profil Sekda
        • SK PPID
        • Struktur Organisasi
      • Profil Pegawai
      • LHKPN Pimpinan
      • Arsip Dokumen
  • Daftar Informasi Publik
  • Informasi Publik
    Tata Cara Pelayanan Informasi Hak & Kewajiban Pemohon Informasi Informasi Berkala Informasi Setiap Saat Informasi Serta Merta Informasi Dikecualikan
  • Laporan
    Pemkab Nias PPID Kabupaten Nias
  • Berita
    Berita Kab. Nias Kab. Nias GPH Info Harga & Produksi Report LPSE Kab. Nias Modul Open Data
  • Open Data
  • Geoportal
  • Unduh Aplikasi PPID disini
football
DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN NIAS TERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN NIAS TERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

  • Super Admin
  • ppid
  • 2023-06-27 16:02:02

Gido, 17 Mei 2023- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias Rahmat Chrisman Zai, SSTP.,M.Si, terima kunjungan kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, Jl.Pertanian, Komplek Perkantoran Hiliweto-Gido.

Kunjungan Kerja Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Provsu Drs. Edy Syahputra AS, M.Si didampingi  Ketua Devisi Penyelesaian Sengketa Informasi M Syafii Sitorus diterima langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias di Ruang Kerjanya.

Pada kunjungan tersebut, Ketua Devisi Penyelesaian Sengketa Informasi M Syafii Sitorus menyampaikan bahwa kunjungan kerja Komisi Informasi Provsu bertujuan untuk mensosialisasikan pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi sebagaimana yang diamanahkan oleh Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara pada Tahun 2023, kembali melakukan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik yang dilaksanakan dari tanggal 8 Mei dan berakhir pada tanggal 26 Mei 2023 melalui Aplikasi e-Monev”.

Wakil Ketua Komisi Informasi Edy Syahputra menambahkan bahwa mekanisme penilaian dibagi dalam 2 bagian penilaian yakni secara Quisioner yang dilakukan melalui Aplikasi e-Monev dan Visitasi, kunjungan langsung ke Badan Publik melihat secara langsung dokumen yang telah disampaikan melalui aplikasi e-monev.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias selaku PPID Utama, menyambut baik atas kunjungan Komisi Informasi Provinsi Sumatera  Utara dan mendukung sepenuhnya atas pelaksanaan Monev Keterbukaan Informasi Publik.

“selaku PPID Utama, mendukung sepenuhnya atas Pelaksanaan Monev ini dan kami siap untuk mendukungnya dengan ikut serta dalam penilaian yang dilakukan oleh Komisi Informasi sebagai wujud implementasi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik”.

Pada pertemuan tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias didampingi oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nias, dan Kepala Bidang Komunikasi dan Informatika.

 

Sumber: diskominfo.niaskab.go.id

Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan/ atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber ppid.niaskab.go.id.

Berita Terkini

  • DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN NIAS TERIMA KUNJUNGAN KOMISI INFORMASI PROVINSI SUMATERA UTARA

PPID Pemerintah Kabupaten Nias

Jln. Pertanian Kompleks Perkantoran Pemkab. Nias Hiliweto - Gido

PPID Support

Surel

ppid@niaskab.go.id

Media Sosial


Dinas Komunikasi Dan Informatika Kabupaten Nias © 2023